Kamis, 08 Januari 2009

FOTO AKSI KANR-PB SEJATENG-D.I.Y

FOTO AKSI DAN SERUAN AKSI


KOMITE AKSI NASIONAL RAKYAT PAPUA BARAT
KORDINATOR WILAYAH JATENG D.I.Y


Fakta sejarah kekerasan Negara NKRI terhadap kemanusiaan telah terbukti ketika rentetan peristiwa kekerasan Negara RI yang tersistematis, semuanya telah terbuka ketika wafatnya Suharto, selama dalam kepemimpinannya, kejahatan yang dilakukan sesuai laporan dari Komnas HAM melalui suatu Media Nasioanal KOMPAS pada hari selasa 29 Januari 2008 dikutip: Aceh (1976-1983 Operasi Militer I), (1989-1998 Operasi Militer II) kurang lebih 119 Orang, Lampung 1989 kurang lebih 246 Orang,Jakarta (1984) Tanjung Priok 79 Orang , Jawa I(1965 G/30 SPKI) 78.00 sampai 3 Juta Orang, Jawa II (1981-1983) penembakan misterius “Petrus” 5.000 Orang, Madura peristiwa Waduk Nipah (1993) 4 Orang, Pulau Buru (1969-1979) penahanan dan pembunuhan Aktivis 10.000 Orang, Papua (1976-1995 ) pembunuhan dan penghilangan paksa dalam sejumlah Operasi Militer 100.000 Orang.Beberapa data pelanggaran dan pembunuhan berencana secara paksa oleh Negara RI terhadap Masyarakat Sipil yang paling banyak adalah Papua Barat, rentetan operasi yang telah disebut diatas memberikan gambaran bagi kita semua bahwa kebrutalan Aparat Negara melalui Militer semakin menjadi-jadi terlebih khusus Wilayah Papua Barat hingga kini tak disentuh oleh hukum di NKRI.

Melihat rentetan kekerasan Negara terhadap kemanusiaan terlebih khusus di Tanah Papua Barat, terhitung sejak tanggal 1 - 31 Desember 2008 dibeberapa wilayah Konfederasi Papua Barat yaitu: Wamena, Nabire, Biak, serta Sorong (Sorong Selatan), dengan demikian Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat (KANR-PB) menilai bahwa peristiwa ini mencoreng citra nama baik nilai-nilai Kemanusiaan serta penegakkan HAM dan Demokrasi di Dunia. Maka atas nama Rakyat Semesta Alam Papua Barat mengutuk dan mengecam keras atas tindakan –tindakan Represifitas Negara terhadap Kemanusiaan, tekad bulat dengan sikap yang jelas menyatakan sejumlah tuntutan bahwa:




  1. Segerah menghentikan upaya Pemerintah Indonesia melalui kaki tangannya Militer (TNI-POLRI) atas Praktek –praktek Pemusnahan Ras Melanesia di Papua Barat dengan cara dan alasan apapun;


  2. Hentikan Pengiriman Pasukan (Militer/TNI-POLRI) Organik dan Non-Organik yang mengakibatkan Trauma berkepanjangan serta membunuh Rakyat Papua Barat tanpa alasan yang jelas;


  3. Bubarkan segala Organisasi/Institusi bentukan Pemerintah untuk membunuh Rakayat/Bangsa Papua Barat (KOREM, KODIM, BIN, BAAIS, BABINSA, GERAKAN MERAH PUTIH, JASUMA serta Institusi lain yang disebut satu persatu);


  4. Segerah membuka ruang HAM dan DEMOKRASI serta memberikan Jaminan Penuh KEBEBASAN menyampaikan pendapat dimuka umum;


  5. Segerah tangkap dan adili para pelaku penembakan WELINUS KOGOYA, ANUS PARAGAYE dan ISAK KEMAUK.


  6. Memberikan Solusi Terbaik Bagi Rakayat Papua Barat untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada diatas Tanah Papua Barat;

    atas Nama Tulang Belulang Nenek Moyang, Anak Cucu, Khalik yang mulia serta Serta Alam Raya Papua Barat, pernyataan sikap ini dibuat untuk diperhatikan.
    Yogyakarta Indonesia 08 Januari 2009





“PATRIA O PAPUA”
“HASTALA VICTORIA SIEMPRE”
By: Humas KANR-PB Korwill Jaten-D.I.Y